Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, perencanaan merupakan langkah awal dari siklus aset. Maka dari itu, disini akan dibahas lebih lanjut mengenai perencanaan kebutuhan aset.
Menurut Siagian (dalam Wrinatnolo, 2006:40), perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Menurut Sugiama (2013:163), perencanaan adalah penentuan tujuan akhir dan sasaran (objektif) sebuah organisasi serta menentukancara terbaik untuk mencapainya. Perencanaan merupakan sebuah fungsi utama manajemen yang mana fungsi ini menjadi awal bagi fungsi lainnya dalam manajemen. Secara umum siklus dalam sebuah perencanaan pengadaan aset dapat digambarkan sebagaimana dibawah ini.
Proses Umum Perencanaan Kebutuhan Aset (Sugiama, 2013) (Nurizka, 2015) |
Setiap organisasi baik swasta maupun pemerintah tentu membutuhkan aset. Setiap kebutuhan aset perlu direncanakan sesuai dengan rencana induk, rencana institusi, rencana kerja tahunan, rencana anggaran organisasi bersangkutan. Seluruh rencana dapat direalisasikan melalui pengajuan proposal yang anggarannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan organisasi bersangkutan untuk pengadaan aset bersangkutan.
Daftar Rujukan :
- Sugiama, A. Gima, (2013). Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta, Edisi 1.
- Wrinatnolo, Randy R. dan Riant Nugroho Dwidjowijoto, (2006). Manajemen Pembangunan Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. (online) https://books.google.co.id/books?id=coUs3aBV75MC&pg=PA39&dq=definisi+perencanaan&hl=en&sa=X&ei=gJG3VGaRjbgE1_eA4Ao&redir_esc=y#v=onepage&q=definisi%20perencanaan&f=false
0 komentar:
Posting Komentar